Kredit Multi Guna

KREDIT MULTI GUNA

Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan apapun, seperti pernikahan, tamasya, pendidikan, upacara keagamaan, pembelian elektronik, pembelian kendaraan, dan lain sebagainya

 

FITUR KREDIT

·  Plafon kredit di atas Rp 1 juta sampai dengan Rp 500 juta

·  Jangka waktu sampai dengan 5 (lima) tahun

·  Tipe bunga angsuran: flat atau menurun

·  Jaminan: tanah/bangunan, kendaraan, emas

 

PERSYARATAN DOKUMEN

·  Perorangan : KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, Bukti Kepemilikan Jaminan

·  Non-Perorangan : NPWP, SIUP, SITU, TDP atau SKDU

0271-733122