
KREDIT MODAL USAHA
Adalah fasilitas kredit yang diberikan untuk memenuhi kebutuhan modal usaha
baik untuk kegiatan operasional harian maupun kebutuhan modal lain yang
bersifat khusus, misalnya untuk pembelian stok / piutang / proyek
atau kebutuhan khusus lainnya
FITUR KREDIT
· Plafon kredit di atas Rp 5 juta sampai dengan Rp 2 Miliar
· Jangka waktu sampai dengan 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang
PERSYARATAN DOKUMEN
· Perorangan : KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, Bukti Kepemilikan Jaminan
· Non-Perorangan : NPWP, Akta Pendirian dan KTP Pengurus, Bukti Kepemilikan