Simpanan Pelajar
Pelajar / Siswa, usia sampai dengan 17 (tujuh belas) tahun
Manfaat
Bagi NasabahSiswa:
1. Memiliki simpanan yang dapat digunakan di masa mendatang.
2. Mendorong budaya gemar menabung.
3. Memberi edukasi keuangan tentang produk tabungan.
4. Melatih pengelolaankeuangan sejak dini.
Bagi Orang Tua
1. Memberiedukasi keuangan tentang produk tabungan.
2. Mengajarkan kemandirian dan kedisiplinan anak dalam mengelola keuangan.
3. Memudahkan orang tua untuk mengontrol pengeluaran anak.
Bagi Sekolah
1. Menjadisarana edukasi praktis keuangan dan perbankan bagi siswa dan guru.
2. Menumbuhkan budaya menabung di sekolah.
3. Mengelola sistem pembayaran yang efektif dan efisien di sekolah.
Persyaratan Umum
-
Merupakan tabungan perorangan untuk siswa Warga Negara Indonesia PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Madrasah (MI, MTs, MA) atau sederajat, yang berusia dibawah 17 tahun dan belum memiliki KTP.
-
Setiap permohonan pembukaan Rekening Tabungan, calon Nasabah Siswa wajib mengisi Aplikasi Pembukaan Rekening dan melampirkan persyaratan lain yang ditetapkan Bank.
-
Satu Nasabah Siswa hanya boleh memiliki 1 (satu) rekening Simpanan Pelajardi 1 (satu) bank yang sama.Tidak diperkenankan untuk rekening bersama (Joint account)
-
Orang tua/wali dapat memberi kuasa kepada sekolah (pejabat sekolah yang ditunjuk) atau pihak lain untuk pembukaan rekening SimPel.
-
Pembukaan rekening dan atau penyetoran dapat dilakukan melalui Pihak Sekolah uang sudah bekerja sama dengan BPR atau datang langsung ke kantor-kantor BPR.
-
Sebagai bukti kepemilikan Simpanan Pelajar, Bank akan menerbitkan Kartu Tabungan untuk masing-masing Nasabah Siswa dan menatausahakan Rekening Tabungan atas nama Nasabah Siswa di Sistem Bank.
-
Transaksi penarikan, penyetoran, dan pemindahbukuan dapat dilayani di sekolah dan semua channel bank sesuai kebijakan masing-masing bank.
-
Apabila terdapat perbedaan saldo tabungan antara Buku Tabungan dan Rekening Tabungan Nasabah Siswapada Sistem, maka untuk sementara (sampai terdapat penyelesaian penyesuaian lebih lanjut) sebagai patokan bagi Bank dipergunakan saldo tabungan yang tercantum pada Rekening Tabungan Nasabah Siswadi Sistem Bank.
Biaya Administrasi Bulanan
Setiap Rekening Simpanan Pelajar bebas biaya administrasi.
|
Persyaratan Umum
|
Persyaratan Dokumen
|
· Perorangan
|
-
Siswa
-
Warga Negara Indonesia Berusia maksimal 17 tahun
|
1. Aplikasi Pembukaan Rekening
2. Fotokopi Akta Kelahiran
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Fotocopi Kartu Pelajar (apabila ada)
5. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
6. Fotokopi Kartu Indentitas Orang Tua
|